Tuesday, Jul 21, 2026

Sumsel Perkuat Perlindungan Gajah, Forum Kolaborasi dan Roadmap Living Harmony Disiapkan untuk Benakat Semangus


Gajah Sumsel

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kehutanan mengambil langkah besar dalam memperkuat perlindungan Gajah Sumatera sekaligus meminimalkan konflik antara manusia dan satwa liar. Melalui perumusan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pembentukan Forum Kolaborasi dan penyusunan Roadmap Pengelolaan Interaksi Negatif Manusia dan Satwa Liar di Lanskap Benakat Semangus, pemerintah mendorong lahirnya tata kelola konservasi yang lebih terpadu dan berkelanjutan. Kegiatan yang digelar di Aston Hotel Palembang ini menjadi tonggak awal penerapan konsep Living Harmony, yakni kehidupan yang harmonis antara manusia dan satwa liar dalam satu lanskap yang sama.

Lanskap Benakat Semangus merupakan kawasan dengan nilai ekologis yang sangat penting di Sumatera Selatan. Selain menjadi habitat alami Gajah Sumatera dan berbagai satwa dilindungi lainnya, kawasan ini juga dimanfaatkan untuk aktivitas kehutanan, perkebunan, pertanian, hingga permukiman. Kondisi tersebut menyebabkan ruang hidup manusia dan satwa semakin beririsan sehingga potensi konflik terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel H. Koimudin melalui Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Silvan Adri Rahmana, mengatakan penyusunan SK Gubernur dan roadmap bertujuan membangun kerangka kelembagaan yang kuat sebagai dasar pengelolaan konflik manusia dan satwa liar secara kolaboratif, terintegrasi, serta berkelanjutan.

"Melalui forum kolaborasi ini diharapkan seluruh pihak memiliki peran yang jelas, mulai dari penyusunan program, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai upaya mitigasi konflik manusia dan satwa liar. Dengan demikian, perlindungan satwa dapat berjalan seiring dengan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Menurut Silvan, perubahan tutupan hutan, fragmentasi habitat, serta meningkatnya aktivitas manusia telah mempersempit ruang jelajah gajah. Akibatnya, satwa tersebut kerap memasuki lahan pertanian maupun permukiman untuk mencari sumber pakan. Karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan melalui penanganan di lapangan, tetapi harus dibangun melalui kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Forum Kolaborasi nantinya akan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), perusahaan kehutanan dan perkebunan, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat desa di sekitar habitat gajah. Selain itu, kegiatan ini juga memfinalisasi Roadmap Aksi Mitigasi Interaksi Negatif Manusia dan Satwa Liar yang memuat strategi, program prioritas, pembagian peran, serta rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Daniwari Widiyanto, S.Hut., M.Si., menyatakan pembentukan forum kolaborasi merupakan langkah strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam menjaga habitat gajah sekaligus mengurangi konflik di lapangan. Menurutnya, konservasi satwa liar tidak dapat dijalankan secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pemerintah desa agar setiap pihak memiliki peran yang jelas dalam mewujudkan Living Harmony.

Senada dengan itu, Kepala Divisi Perencanaan PT MHP, Albertus Dian Doko, menegaskan perusahaan mendukung penuh pembentukan forum tersebut. Ia menilai selama ini komunikasi antar pemangku kepentingan memang sudah berjalan, namun perlu diperkuat melalui wadah resmi agar koordinasi lebih efektif. Albertus juga meluruskan anggapan bahwa gajah memasuki kawasan perusahaan. Menurutnya, aktivitas perusahaan justru berlangsung di kawasan hutan yang sejak awal merupakan habitat alami gajah.

"Kalau melihat sejarahnya, kawasan itu memang lebih dulu menjadi rumah bagi gajah. Kita yang datang dan beraktivitas di sana. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan bersama-sama. Gajah merupakan aset konservasi yang memiliki nilai penting, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia. Menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab semua pihak," katanya.

Melalui pembentukan Forum Kolaborasi dan penyusunan roadmap ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap tercipta sistem pengelolaan konflik manusia dan satwa liar yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya perlindungan ekosistem daratan, penguatan kemitraan multipihak, serta pelestarian keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang.(Bnu)

author

27DERAJAT.COM

Sumsel Perkuat Perlindungan Gajah, Forum Kolaborasi dan Roadmap Living Harmony Disiapkan untuk Benakat Semangus

Please Login to comment in the post!

you may also like