- by nain
- Oct, 08, 2025 00:00
PALEMBANG-Vidio Tujuh orang warga asal Kota Palembang, mengaku menjadi korban tindak Pidana penjualan orang (TPPO) di Kamboja. Dalam waktu singkat itu, mereka meminta Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang bisa membantu mereka untuk pulangkan.
Maraknya kasus TPPO di Kamboja nampaknya ikut menyeret sejumlah warga kota Palembang. Kamboja selain dikenal sebagai daerah wisata. Juga dikenal sebagai daerah yang sedang menjadi perhatian dunia internasional karena beberapa kasus terungkap, terkait jaringan perdagangan organ ginjal ilegal, hingga Sindikat Judi Online.
potongan video sejumlah pria yang mengaku menjadi korban TPPO, diunggah oleh akun Instagram @calvinblue_. Dalam video tersebut, sejumlah pria tersebut mengaku berasal dari Kota Palembang, Sumatera
Tujuh pria bantuan itu mengaku terjebak di Kamboja dan meminta kepada Pemprov Sumsel serta Pemkot Palembang agar difasilitasi pemulangan mereka ke Palembang.
Assalamualaikum untuk bapak Ratu Dewa dan bapak Herman Deru, kami selaku warga palembang meminta bantuan pak, untuk membantu kami pulang ke palembang, kata seorang pria dalam video tersebut, Rabu (18/2/2026).
Mereka mengaku korban dijual untuk bekerja. Namun, justru mendapatkan tekanan dan beberapa di antaranya juga belum mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, dia meminta bantuan untuk segera dipulangkan ke Palembang.
“Mohon bantuannya untuk bapak-bapak yang peduli kepada penduduk Warga Kota Palembang,” tulisnya.
Menyanggapi video tersebut, disejumlah media Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku telah mengintruksikan Dinas Ketenagakerjaan untuk menelusuri video tersebut.
Jika memang benar, maka Pemprov Sumsel akan mengupayakan pemulangan terhadap warga Sumsel yang terjebak di sana. “Saya sudah instruksikan Dinas Ketenagakerjaan menelusurinya di sana. Tinggal menunggu laporannya saja,” terangnya.
Dia juga mengaku telah mengadakan pertemuan dengan APH untuk membenarkan video yang beredar. Selain itu, dia berharap kejadian ini menjadi perhatian masyarakat agar tidak terjebak dalam ajakan untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
“Jadi harus jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum, moral khususnya untuk jangka waktu anak muda,” tutupnya.(Zul)