Wednesday, Jun 3, 2026

POLDA SUMSEL BONGKAR JARINGAN PENGOPLOS BBM SUBSIDI, 12 ORANG DIAMANKAN



PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap praktik pemanasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kali ini, aparat mengungkap gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan mengamankan 12 orang tersangka dengan peran berbeda.


Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus pada Selasa, 21 April 2026, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga tim bergerak ke lokasi di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun.


Di lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di gudang penampungan ilegal. Satu unit mobil tangki yang seharusnya menyalurkan BBM dari terminal resmi ke SPBU justru kedapatan membongkar muatan di gudang tersebut. BBM itu kemudian diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat sebelum kembali ke pasaran.

Kaur Penum Bid Humas Polda Sumsel, I Putu Suryawan, menjelaskan bahwa menampung 12 orang yang terlibat, mulai dari sopir, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja lapangan dalam proses transmisi dan pengolahan BBM ilegal.

“Modus operandi para pelaku adalah mengganti BBM bersubsidi yang diangkut mobil tangki sebelum sampai ke SPBU, dengan minyak hasil olahan ilegal,” ujarnya.

Selain pengamanan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tedmon penampung, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap praktik serupa yang merugikan negara dan masyarakat. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Selatan.

author

nain

POLDA SUMSEL BONGKAR JARINGAN PENGOPLOS BBM SUBSIDI, 12 ORANG DIAMANKAN

Please Login to comment in the post!

you may also like