- by nain
- Oct, 08, 2025 00:00
Muratara–Polsek Karang Dapo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BO (41), warga Dusun V, Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, terkait dugaan tindak pidana perzinaan terhadap anak kandungnya sendiri sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 413 KUHP.
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Rabu (22/4) sekitar pukul 17.00 WIB mengenai seorang perempuan yang melahirkan tanpa diketahui identitas ayah dari bayi tersebut. Perempuan tersebut diketahui berinisial WA (20), yang merupakan anak kandung dari pelaku tak terduga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoriil Hambali, SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama personel untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian menuju RSUD Rupit guna mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Pihaknya membenarkan bahwa pihak Polsek Karang Dapo secara tak terduga telah mengamankan pelaku di kediamannya di Dusun V Desa Aringin tanpa perlawanan.
Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoriil Hambali, SH, mengungkapkan bahwa setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat tiba di tempat kejadian, pelaku diketahui telah dikepung warga yang menduga perbuatannya. Guna menghindari amukan massa, polisi segera mengevakuasi pelaku dan membawanya ke Mapolsek Karang Dapo.
Menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tiba-tiba pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya hingga melahirkan seorang bayi, yang menjadi anak sekaligus cucunya biologisnya sendiri.
"Awal mulanya korban ini pernah berhubungan seksual dengan pacarnya. Lalu ketahuan oleh orang tua korban, setelah permasalahan itu ketahuan. Justru orang tua korban yang meminta dilayani korban dengan melakukan hubungan intim," ujar Kapolsek.
Hubungan inces itu dilakukan sejak Juli 2025 lalu, dan dilakukan berkali-kali tanpa sepengetahuan istri pelaku. Sehingga Selasa (21/4) korban dilarikan ke rumah sakit untuk melahirkan.
"Warga yang curiga dengan kondisi korban tiba tiba punya bayi, langsung melapor ke Polsek sehingga kami patuh. Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk memproses sesuai prosedur lebih lanjut, yang melapor saat ini bukan korban tapi yang geram di atas ulah pelaku," tutupnya.(Zul)