- by nain
- Oct, 08, 2025 00:00
Palembang - Upaya pemberantasan korupsi kembali dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Tim penyidik Kejati Sumsel mengamankan dua orang yang merupakan bapak dan anak dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (18/2/2026). Salah satunya adalah Kholizol Tamhulis (KT), anggota DPRD Muara Enim aktif periode 2024–2029 dari Partai Golkar.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1,6 miliar dari pihak swasta dan rekanan. Uang itu diduga berasal dari fee proyek pembangunan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif. Tim penyidik juga langsung bergerak melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda untuk mengumpulkan barang bukti.
“Tiga lokasi yang digeledah yakni dua rumah milik KT di wilayah Muara Enim serta satu rumah milik saksi berinisial MH,” ujar Ketut.
Dalam proses penyidikan, Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa proyek jaringan irigasi tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp7 miliar, dengan dugaan adanya permintaan fee sebesar Rp1,6 miliar.
Ketut mengungkapkan, sebagian uang yang diduga berasal dari gratifikasi tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR. Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Meski telah dilakukan OTT, status hukum kedua pihak yang diamankan masih terus didalami. Kejati Sumsel menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aliran dana proyek tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak pemerintah daerah, termasuk Bupati Muara Enim, guna mengungkap perkara secara menyeluruh,” tegas Ketut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara agar menjaga integritas dalam pengelolaan proyek pembangunan, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.(dil)