Wednesday, Jun 3, 2026

Ops Pekat Musi, Jatanras Polda Sumsel Ungkap Sindikat Curanmor R2 di Palembang dan Banyuasin



PALEMBANG — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor roda dua) dalam rangka Target Operasi (TO) Operasi Pekat Musi.

Seorang tersangka diamankan setelah diduga terlibat serangkaian pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Sumatera Selatan.

Pengungkapan ini dilaporkan Kasubdit III Jatanras kepada Direktur Reskrimum Polda Sumsel. Tersangka yang diamankan berinisial SGP (23), warga Kabupaten Banyuasin, diduga kuat melakukan aksi curanmor bersama dua rekannya berinisial KV dan L yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini berawal dari laporan korban Suwana (45), warga Kecamatan Plaju, Palembang. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di warung Angga, Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan kondisi stang terkunci, lalu masuk berbelanja. Namun ketika kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut telah raib meski kunci kontak masih dipegang korban. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp20,8 juta.

Selain laporan Suwana , polisi juga mengantongi sejumlah laporan polisi lain dari wilayah Palembang dan Banyuasin yang diduga berkaitan dengan tersangka, sehingga memperkuat dugaan adanya aksi berulang di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rangka Ops Pekat Musi, tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menerima informasi keberadaan pelaku di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin. Atas perintah Kasubdit III Jatanras AKBP M. Sofwan Rosyidi, Kanit 4 Subdit III AKP Taufik Ismail memimpin pendalaman hingga akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka SGP.

Kaur Penum Bidhumas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengkonfirmasi Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan curanmor roda dua di beberapa TKP di Sumatera Selatan bersama dua rekannya yang masih buron.

“sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, serta satu stel pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi,” tegasnya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis sebelum ditempatkan di rumah tahanan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyudik juga memecahkan pemeriksaan Saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan berkas perkara, serta mengoordinasikan dengan jaksa penuntut umum.

Polda Sumsel masih memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak pidana curanmor atau keberadaan pelaku yang masih buron. (Zul)

author

nain

Ops Pekat Musi, Jatanras Polda Sumsel Ungkap Sindikat Curanmor R2 di Palembang dan Banyuasin

Please Login to comment in the post!

you may also like

  • by nain
  • Oct, 13, 2025 00:00
Jejak Selingkuh yang Berujung Maut