- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
Kegiatan reses merupakan momen penting bagi Anggota
DPRD untuk kembali hadir di tengah masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan
mandat politik yang telah diberikan. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat dapat
mendengarkan langsung suara konstituen dan menyalurkan aspirasi tersebut ke dalam
kebijakan pembangunan daerah.
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari
Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terdiri dari: Andie Dinialdie, SE., MM
(Ketua DPRD Sumsel/Koordinator, Partai Golkar), Sri Mulyadi, SE., M.Si (Partai
Gerindra), Isyana Lonitasari, SH (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari,
SE (Partai PPP), Fathan Qoribi, ST (Partai PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM
(Partai NasDem), dan Mirza Gumay, S.IP (Partai PAN), terjun langsung untuk
mendengar aspirasi dari masyarakat.
Dalam kegiatan reses ini, terjalin komunikasi langsung
antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga aspirasi, harapan, serta berbagai
permasalahan di daerah dapat disampaikan secara terbuka dan objektif. Reses
menjadi sarana efektif bagi DPRD untuk menjalankan fungsi representasi,
menjembatani kepentingan rakyat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Kegiatan Reses Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V dilaksanakan secara berkelompok pada tanggal 11 hingga 18 Oktober 2025. Lokasi kegiatan dipilih secara merata di sejumlah titik di Kabupaten OKU dan OKU Selatan untuk memastikan partisipasi masyarakat yang luas.

Adapun wilayah yang dikunjungi anggota DPRD Provinsi
Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V kesejumlah titik kunjungan di
berbagai wilayah. Di Kabupaten OKU Selatan, kunjungan diawali di Kelurahan
Pancur Pungah Kecamatan Muara Dua sebanyak 22 titik, kemudian berlanjut ke Desa
Lepihan Kecamatan Muara Dua sebanyak 16 titik, dan Desa Pelangki Kecamatan
Muara Dua sebanyak 10 titik.
Sementara itu, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
kegiatan reses menjangkau Desa Marta Jaya Kecamatan Lubuk Raja dengan total 44
titik, Desa Batu Marta II sebanyak 36 titik, serta Kelurahan Sepancar
lingkungan Tegal Arum Kecamatan Baturaja Timur sebanyak 18 titik. Tak hanya
itu, aspirasi masyarakat juga dihimpun di Desa Pengandonan sebanyak 9 titik dan
Desa Ulak Pandan Kecamatan Semindang Aji sebanyak 17 titik. Seluruh kunjungan
tersebut dimanfaatkan para wakil rakyat untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan
masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Selain di dua kabupaten utama, kegiatan reses juga
dilaksanakan di sejumlah wilayah strategis yang menjadi penghubung antara OKU
dan OKU Selatan. Beberapa di antaranya meliputi Kecamatan Kisam Tinggi,
Kecamatan Buay Pemanca, Desa Negeri Batin Kecamatan Buay Sandang Aji, Desa
Sukajadi Blambangan, Desa Tanjung Bulan, serta Kecamatan Runjung Agung.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan reses melibatkan berbagai
unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, pemuda, organisasi
kemasyarakatan, perangkat desa dan kelurahan, serta perwakilan instansi
pemerintah daerah. Pertemuan dilakukan dalam bentuk dialog interaktif, tatap
muka, dan kunjungan lapangan, agar komunikasi antara DPRD dan masyarakat
terjalin dua arah secara terbuka.
Tujuan utama pelaksanaan reses ini adalah untuk menjaring
dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sebagai bahan
pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu,
kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi dan kedekatan antara Pimpinan dan
Anggota DPRD dengan masyarakat di Kabupaten OKU dan OKU Selatan.
Melalui kegiatan reses ini, masyarakat dapat menyampaikan
langsung keluhan, masukan, serta harapan mereka terhadap kinerja pemerintah
daerah dan DPRD. Sementara itu, para Anggota DPRD menampung, menindaklanjuti,
serta memberikan penjelasan terkait kebijakan dan program pembangunan yang
sedang maupun akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang IV ini juga merupakan bentuk
tanggung jawab politik dan moral DPRD kepada masyarakat di Dapil V. Dengan
turun langsung ke lapangan, para wakil rakyat dapat melihat kondisi sosial,
ekonomi, dan infrastruktur masyarakat secara nyata.
Selain menjadi forum serap aspirasi, kegiatan reses juga menjadi instrumen strategis dalam sinkronisasi antara kebutuhan riil masyarakat di lapangan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan 2025–2029 yang berlandaskan visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua.”

Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi bahan
penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang nantinya
digunakan dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta perumusan kebijakan pembangunan tahun
berikutnya.
Dari hasil penjaringan aspirasi, masyarakat menyampaikan
sejumlah isu strategis di berbagai sektor. Di bidang infrastruktur, warga OKU
dan OKU Selatan berharap agar pemerataan pembangunan jalan dan jembatan menjadi
prioritas utama, mengingat kondisi jalan yang rusak masih menghambat mobilitas
dan aktivitas ekonomi pedesaan.
Dalam sektor pendidikan, masyarakat menekankan pentingnya
peningkatan mutu pendidikan serta pemerataan fasilitas belajar di daerah
terpencil. Selain itu, mereka juga berharap adanya perhatian lebih terhadap
kesejahteraan tenaga pendidik dan percepatan pengangkatan P3K bagi guru sekolah
swasta.
Di bidang kesehatan, aspirasi masyarakat memperhatikan perlunya
peningkatan layanan kesehatan primer, distribusi tenaga medis yang merata,
serta ketersediaan obat-obatan di puskesmas dan klinik desa. Pemerintah daerah
juga diminta untuk memperhatikan infrastruktur kesehatan, terutama di wilayah
terpencil yang sulit dijangkau.
Sementara itu, dalam sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,
masyarakat mengharapkan adanya kebijakan yang mendorong pemberdayaan UMKM,
penguatan ekonomi lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi generasi
muda. Dukungan terhadap sektor pertanian dan perkebunan juga menjadi perhatian utama,
mengingat sebagian besar penduduk menggantungkan hidup dari sektor ini.
Di sektor sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, masyarakat
menilai perlunya penguatan lembaga sosial di tingkat desa serta dukungan
terhadap kegiatan keagamaan dan kebudayaan. Hal ini dianggap penting dalam
menjaga harmoni sosial serta memperkuat nilai-nilai gotong royong yang menjadi
karakter masyarakat Sumatera Selatan.
Hasil reses juga menunjukkan adanya keselarasan antara kebutuhan masyarakat di lapangan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Selatan Tahun 2025–2029. Aspirasi masyarakat mencerminkan semangat partisipatif dalam mendukung pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar menampung usulan, hasil reses kali ini
memberikan gambaran nyata mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat, tantangan
pembangunan, serta potensi lokal yang perlu dikembangkan. Seluruh masukan akan
dikompilasi dan diformulasikan secara sistematis menjadi bahan Pokok-Pokok
Pikiran DPRD Sumsel yang disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi.
Dari pelaksanaan reses ini dapat disimpulkan bahwa
masyarakat mengharapkan sinergi yang lebih kuat antara DPRD, pemerintah daerah,
dan masyarakat. Diperlukan sinkronisasi antara program prioritas pemerintah
dengan kebutuhan masyarakat agar perencanaan pembangunan benar-benar
mencerminkan aspirasi publik.
Berdasarkan hasil kegiatan, DPRD Dapil V memberikan beberapa
rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pertama, agar
seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses dijadikan bahan pertimbangan utama
dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan. Kedua, usulan
masyarakat yang disampaikan secara tertulis maupun lisan agar diakomodasi dalam
dokumen perencanaan daerah secara proporsional.
Kegiatan reses Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025 di Dapil V,
bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana penting dalam memperkuat
peran representasi DPRD, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa
setiap kebijakan pembangunan di Sumatera Selatan benar-benar berpihak kepada
kepentingan rakyat di Kabupaten OKU dan OKU Selatan.(Adv)