Wednesday, Jun 3, 2026

DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Rakyat OKU dan OKU Selatan: Wujud Nyata Komitmen Representasi Publik


 

Kegiatan reses merupakan momen penting bagi Anggota DPRD untuk kembali hadir di tengah masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan mandat politik yang telah diberikan. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat dapat mendengarkan langsung suara konstituen dan menyalurkan aspirasi tersebut ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terdiri dari: Andie Dinialdie, SE., MM (Ketua DPRD Sumsel/Koordinator, Partai Golkar), Sri Mulyadi, SE., M.Si (Partai Gerindra), Isyana Lonitasari, SH (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (Partai PPP), Fathan Qoribi, ST (Partai PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Partai NasDem), dan Mirza Gumay, S.IP (Partai PAN), terjun langsung untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.

Dalam kegiatan reses ini, terjalin komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga aspirasi, harapan, serta berbagai permasalahan di daerah dapat disampaikan secara terbuka dan objektif. Reses menjadi sarana efektif bagi DPRD untuk menjalankan fungsi representasi, menjembatani kepentingan rakyat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Kegiatan Reses Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V dilaksanakan secara berkelompok pada tanggal 11 hingga 18 Oktober 2025. Lokasi kegiatan dipilih secara merata di sejumlah titik di Kabupaten OKU dan OKU Selatan untuk memastikan partisipasi masyarakat yang luas.

Adapun wilayah yang dikunjungi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V kesejumlah titik kunjungan di berbagai wilayah. Di Kabupaten OKU Selatan, kunjungan diawali di Kelurahan Pancur Pungah Kecamatan Muara Dua sebanyak 22 titik, kemudian berlanjut ke Desa Lepihan Kecamatan Muara Dua sebanyak 16 titik, dan Desa Pelangki Kecamatan Muara Dua sebanyak 10 titik.

Sementara itu, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kegiatan reses menjangkau Desa Marta Jaya Kecamatan Lubuk Raja dengan total 44 titik, Desa Batu Marta II sebanyak 36 titik, serta Kelurahan Sepancar lingkungan Tegal Arum Kecamatan Baturaja Timur sebanyak 18 titik. Tak hanya itu, aspirasi masyarakat juga dihimpun di Desa Pengandonan sebanyak 9 titik dan Desa Ulak Pandan Kecamatan Semindang Aji sebanyak 17 titik. Seluruh kunjungan tersebut dimanfaatkan para wakil rakyat untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Selain di dua kabupaten utama, kegiatan reses juga dilaksanakan di sejumlah wilayah strategis yang menjadi penghubung antara OKU dan OKU Selatan. Beberapa di antaranya meliputi Kecamatan Kisam Tinggi, Kecamatan Buay Pemanca, Desa Negeri Batin Kecamatan Buay Sandang Aji, Desa Sukajadi Blambangan, Desa Tanjung Bulan, serta Kecamatan Runjung Agung.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan reses melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, perangkat desa dan kelurahan, serta perwakilan instansi pemerintah daerah. Pertemuan dilakukan dalam bentuk dialog interaktif, tatap muka, dan kunjungan lapangan, agar komunikasi antara DPRD dan masyarakat terjalin dua arah secara terbuka.

Tujuan utama pelaksanaan reses ini adalah untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi dan kedekatan antara Pimpinan dan Anggota DPRD dengan masyarakat di Kabupaten OKU dan OKU Selatan.

Melalui kegiatan reses ini, masyarakat dapat menyampaikan langsung keluhan, masukan, serta harapan mereka terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD. Sementara itu, para Anggota DPRD menampung, menindaklanjuti, serta memberikan penjelasan terkait kebijakan dan program pembangunan yang sedang maupun akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaksanaan Reses Masa Sidang IV ini juga merupakan bentuk tanggung jawab politik dan moral DPRD kepada masyarakat di Dapil V. Dengan turun langsung ke lapangan, para wakil rakyat dapat melihat kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat secara nyata.

Selain menjadi forum serap aspirasi, kegiatan reses juga menjadi instrumen strategis dalam sinkronisasi antara kebutuhan riil masyarakat di lapangan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan 2025–2029 yang berlandaskan visi “Sumsel Maju Terus untuk Semua.”

Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang nantinya digunakan dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta perumusan kebijakan pembangunan tahun berikutnya.

Dari hasil penjaringan aspirasi, masyarakat menyampaikan sejumlah isu strategis di berbagai sektor. Di bidang infrastruktur, warga OKU dan OKU Selatan berharap agar pemerataan pembangunan jalan dan jembatan menjadi prioritas utama, mengingat kondisi jalan yang rusak masih menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi pedesaan.

Dalam sektor pendidikan, masyarakat menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan serta pemerataan fasilitas belajar di daerah terpencil. Selain itu, mereka juga berharap adanya perhatian lebih terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan percepatan pengangkatan P3K bagi guru sekolah swasta.

Di bidang kesehatan, aspirasi masyarakat memperhatikan perlunya peningkatan layanan kesehatan primer, distribusi tenaga medis yang merata, serta ketersediaan obat-obatan di puskesmas dan klinik desa. Pemerintah daerah juga diminta untuk memperhatikan infrastruktur kesehatan, terutama di wilayah terpencil yang sulit dijangkau.

Sementara itu, dalam sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, masyarakat mengharapkan adanya kebijakan yang mendorong pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi generasi muda. Dukungan terhadap sektor pertanian dan perkebunan juga menjadi perhatian utama, mengingat sebagian besar penduduk menggantungkan hidup dari sektor ini.

Di sektor sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, masyarakat menilai perlunya penguatan lembaga sosial di tingkat desa serta dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kebudayaan. Hal ini dianggap penting dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat nilai-nilai gotong royong yang menjadi karakter masyarakat Sumatera Selatan.

Hasil reses juga menunjukkan adanya keselarasan antara kebutuhan masyarakat di lapangan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Selatan Tahun 2025–2029. Aspirasi masyarakat mencerminkan semangat partisipatif dalam mendukung pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar menampung usulan, hasil reses kali ini memberikan gambaran nyata mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat, tantangan pembangunan, serta potensi lokal yang perlu dikembangkan. Seluruh masukan akan dikompilasi dan diformulasikan secara sistematis menjadi bahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Sumsel yang disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi.

Dari pelaksanaan reses ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat mengharapkan sinergi yang lebih kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Diperlukan sinkronisasi antara program prioritas pemerintah dengan kebutuhan masyarakat agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan aspirasi publik.

Berdasarkan hasil kegiatan, DPRD Dapil V memberikan beberapa rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pertama, agar seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses dijadikan bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan. Kedua, usulan masyarakat yang disampaikan secara tertulis maupun lisan agar diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah secara proporsional.

Kegiatan reses Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025 di Dapil V, bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana penting dalam memperkuat peran representasi DPRD, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Sumatera Selatan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat di Kabupaten OKU dan OKU Selatan.(Adv)

 

author

27DERAJAT.COM

DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Rakyat OKU dan OKU Selatan: Wujud Nyata Komitmen Representasi Publik

Please Login to comment in the post!

you may also like