- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
PALEMBANG –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali
selama periode Juli hingga September 2025, mengungkap 214 kasus dengan 274
tersangka pidana narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita
barang bukti berupa 6,5 kilogram sabu, hampir 19 ribu butir ekstasi, dan 149
gram tembakau sintetis. Jumlah itu diyakini mampu menyelamatkan lebih dari 103
ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya,
dalam konferensi pers di Mapolda, Rabu (1/10/2025) menyatakan, capaian ini
menjadi bukti konsistensi kepolisian dalam mendukung program nasional perang
melawan narkoba.
“Setiap butir narkotika yang diamankan
berarti ribuan nyawa terselamatkan. Namun tantangan di lapangan masih besar,
terutama dari jaringan antarprovinsi hingga internasional,” tegasnya.
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes
Pol Yulian Perdana, menegaskan ada empat kasus besar yang menjadi sorotan.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Banyuasin pada 23 September 2025. Polisi
menangkap dua tersangka berinisial BN dan AY, serta menyita 6.366 butir pil
ekstasi senilai Rp2,2 miliar.
Namun, dua orang lainnya yakni Amoy dan
DS, masih berstatus buron (DPO) dan kini dalam pengejaran. Tiga kasus menonjol
lain berujung pada tindakan tegas dan terukur. Empat tersangka melawan saat
akan ditangkap di lokasi berbeda di Muba, Muara Enim, dan Banyuasin.
Akibatnya, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan
dengan timah panas oleh aparat karena melawan petugas.Jika dihitung sejak
Januari hingga September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran
polres sudah mengungkap 1.396 kasus narkoba dengan 1.721 tersangka. Dari operasi
tersebut, barang bukti yang disita antara lain.
70,3 kilogram sabu, 26,4 kilogram ganja, 65 ribu
butir ekstasi, 116 gram tembakau sintetis. Angka itu menunjukkan Sumsel masih
menjadi jalur strategis peredaran narkoba skala besar di Sumatera. Modus
operandi jaringan sindikat juga kian beragam, mulai dari jalur darat hingga
perairan.
Kapolda Sumsel melalui jajaran Ditresnarkoba
menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus menangkap kurir kecil, tapi juga memburu
bandar besar yang menjadi otak peredaran.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di
Sumsel. Perang ini bukan sekadar operasi kepolisian, melainkan upaya
menyelamatkan generasi bangsa,” tandas Kombes Pol Yulian Perdana. (Zul)