- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG – Komisi III DPRD Kota Palembang, Kamis siang (2/10/2025) turun langsung kelapangan untuk menengahi permasalahan masyarakat sekitar PS Mall di lingkungan RT.31, terkait seputar akses jalan keluar mobil Palembang Square (PS) Mall yang mengarah ke Jalan Pimpong, Perumahan Kampus Palembang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H, mengatakan bahwa pihaknya turun ke lapangan dengan pihak terkait setelah menerima keluhan dari masyarakat. “Setelah kami cek ke lapangan dan konfirmasi ke Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum, ternyata aksea pintu keluar tersebut belum memiliki izin,” ujarnya.
“Kami minta agar akses itu tidak digunakan sampai semua izin keluar. Kalau ingin digunakan, silakan urus izin resmi sesuai prosedur. Meski pihak PS Mall mengklaim memiliki izin dari tahun 2011, namun pihaknya belum ada izin terbaru baik dari Dinas PU, RT, maupun RW setempat,” tegasnya.
Rubi menjelaskan bahwa penerbitan izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) harus mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar. Tanpa persetujuan warga, izin tersebut tidak bisa diterbitkan. "Untuk saat ini kami pasang segel agar pintu itu tidak digunakan, karena belum sesuai aturan,” tambah Rubi.
Kegiatan penyegelan ini dihadiri Dishub, SatpolPP, Camat, Lurah, Ketua RT dan RW setempat, serta anggota Komisi III DPRD Kota Palembang. Ketua RT 31 Perumahan Kampus Palembang, Edi Sakwan menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPRD kota Palembang atas tanggapan cepat terhadap keresahan warga. “Sudah enam bulan pintu di sisi barat ini ada, tapi tidak izin resmi dari pihak PS Mall ke warga. Kalau dibuka, akan memperparah kemacetan karena jalur ini memiliki dua arah keluar masuk, beda dengan pintu lama,” jelas Edi.
Perwakilan PS Mall, Gita, mengatakan pertemuan ini sebagai upaya mencari titik temu antara pihak mall dan warga. “Kami sudah beberapa kali bertemu dengan RT dan RW, namun memang belum semua formalitas dipenuhi. Tujuan dari pintu ini adalah untuk menggeser akses keluar lama ke lokasi baru agar tidak mengganggu aktivitas loading tenant di pagi dan malam hari,” ujarnya.
Gita menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan mendapat rekomendasi untuk melakukan uji coba akses baru tersebut. Namun hingga kini, akses tersebut belum dibuka karena masih terhalang kendaraan yang parkir di sepanjang jalur. “Jika masyarakat belum menyetujui, kami akan diskusi ke pihak manajemen dan siap berdiskusi lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya. (fdl)