- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
OKI– Suasana tenang di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tiba-tiba berubah mencekam pada Senin (6/10/2025) pagi. Seorang pria bernama K (40), warga Dusun Baru, tewas seketika setelah dadanya ditembus peluru dari **senjata api rakitan (senpira).
Peristiwa pendarahan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di jalan poros desa yang biasa dilalui warga untuk beraktivitas. Menurut keterangan Kapolsek Cengal Iptu Agus Masyudhi, korban saat itu tengah berboncengan dengan istrinya sepulang dari rumah keluarga.
Tiba-tiba pelaku berinisial R (25) muncul dari balik mobil dan langsung melepaskan tembakan satu kali. Peluru mengenai dada korban hingga meninggal dunia di tempat, ujar Kapolsek, Senin siang.
Saksi mata yang tak lain adalah istri korban langsung menjerit histeris saat tubuh suami ambuk dari sepeda motor. Warga sekitar yang mendengar suara letusan segera berdatangan, namun pelaku sudah lebih dulu kabur meninggalkan lokasi.
Polisi menyebut pelaku R (25) dikenal sebagai warga sekitar dan kini tengah dalam suasana intens. Sejumlah saksi di sekitar lokasi telah dimintai keterangan untuk mengungkap motif di balik aksi nekat tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan melakukan pencahayaan.Pelaku diduga sudah merencanakan aksinya karena menunggu korban di lokasi tertentu,” jelas Iptu Agus.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH mengizinkan peristiwa tersebut dan memastikan tim gabungan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Cengal telah diterjunkan untuk menangkap pelaku.
"Benar, telah terjadi penembakan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Tim kami bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan keamanan warga sekitar," kata Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, rencana jenazah korban akan dibawa ke RSUD tersekat, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengangkatan proyektil ke tubuh korban. Selanjutnya jenazah akan diserahkan ke pihak keluarga ke rumah duka di Desa Sungai Jeruju untuk disemayamkan, sementara polisi terus memburu pelaku yang diduga membawa senjata api rakitan jenis laras pendek.
Peristiwa ini menambah panjang kasus kepemilikan senjata api ilegal di wilayah pesisir timur Sumatera Selatan. Informasi dihimpun pihak kepolisian Polres OKI dikabarkan sudah mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Namun hingga kini pihak kepolisian belum mengkonfirmasi apakah pelaku sudah ditangkap atau masih dalam status buron. “Sabar ya, nanti saya rilis jam 5 sore,” tegas Kapolres Singkat. (Zul)