- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pembahasan rencana pengawasan dan evaluasi bangunan pondok pesantren (ponpes) di ruang rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumsel, Bina Praja Palembang. Rapat Rabu pagi (8/10/2025) dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk dinas teknis, perwakilan kabupaten/kota, serta Kementerian Agama. Tujuannya untuk memastikan seluruh bangunan ponpes di Sumsel memenuhi standar keselamatan dan kelayakan infrastruktur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Ir. H. Novian Aswardani, ST, MM, IPM, Asean Eng, menegaskan pentingnya langkah ini agar tidak terjadi musibah seperti runtuhnya bangunan ponpes di sejumlah daerah di Pulau Jawa. “Alhamdulillah semua hadir. Mudah-mudahan dari rapat ini kita mendapatkan informasi detail mengenai kondisi bangunan infrastruktur ponpes di Sumsel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Perkim telah melibatkan para ahli profesional di bidang konstruksi untuk melakukan penilaian langsung. Melalui kolaborasi ini, setiap ponpes diharapkan dapat berkonsultasi langsung dengan para ahli guna mendapatkan rekomendasi yang tepat terhadap kondisi dan fungsi bangunannya. “Kami ingin setiap ponpes benar-benar memiliki bangunan yang aman dan layak pakai,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 700 pondok pesantren tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Data tersebut akan diperbarui (exiting ulang) untuk memastikan validitasnya. “Kita juga akan mendapatkan arahan agar dapat bergerak cepat memberikan kemudahan terhadap proses perizinan dan rekomendasi teknis ponpes di daerah masing-masing,” tambah Novian.
Dari hasil evaluasi awal, sejumlah ponpes telah memiliki izin bangunan, namun persentasenya masih tergolong kecil. Misalnya, di Kabupaten Banyuasin sudah terdapat enam izin yang keluar, sedangkan di OKU Timur dari 131 ponpes baru empat yang mengantongi izin. “Artinya, masih banyak yang perlu didorong untuk segera mengurus izin dan memenuhi standar bangunan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Novian, berperan penting dalam memberikan bantuan dan dorongan terhadap kelayakan fungsi bangunan ponpes. Hal ini termasuk memastikan setiap gedung aman, nyaman, serta tidak terjadi lagi kegagalan konstruksi di kemudian hari. “Perizinan bangunan (PBG) mensyaratkan adanya gambar teknis dan pendampingan dari ahli. Jika sesuai prosedur dan diawasi dengan baik, insya Allah bangunan akan kuat dan bertahan lama,” ungkapnya.
Rapat ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel agar seluruh pihak terkait segera berkolaborasi antara pemerintah daerah dan para ahli konstruksi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi oleh pesantren di lapangan. “Petunjuk dari gubernur akan menjadi acuan agar setiap persoalan teknis bisa diurai bersama,” ujar Novian.
Sementara itu, M. Badrutaman, Kabid Ponpes Kemenag Sumsel, menjelaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dalam melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik pondok pesantren di seluruh daerah. “Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi bangunan, apakah layak, perlu direhabilitasi, atau bahkan dibongkar,” katanya.
Menurut Badrutaman, kondisi sebagian bangunan ponpes di Sumsel cukup memprihatinkan, meski sejauh ini belum ditemukan kasus bangunan yang benar-benar membahayakan. “Namun jumlah bangunan yang tidak layak masih banyak. Karena itu, hanya ahli konstruksi yang bisa memberikan penilaian objektif dan menentukan prioritas perbaikan,” ujarnya. Ia menegaskan, langkah ini penting agar seluruh santri dapat belajar di lingkungan yang aman dan nyaman.(FDL)