- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
Palembang – Federasi Serikat Pekerja Kehutanan, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (FSP KAHUT) SPSI Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I, di Kantor Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel, Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang, Senin (1/6). Kegiatan tersebut menjadi momen penting bagi para pekerja di sektor kehutanan, perkayuan, pertanian, dan perkebunan untuk menyatukan visi serta memperkuat organisasi dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh di Sumatera Selatan.
Musda yang dihadiri perwakilan serikat pekerja dari berbagai perusahaan besar. Selain menjadi forum pemilihan kepengurusan baru, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan program kerja organisasi ke depan di tengah berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Susilawati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda I FSP KAHUT SPSI Sumsel. Menurutnya, musyawarah daerah merupakan proses demokratis yang sangat penting dalam kehidupan organisasi serikat pekerja. Musda tidak hanya menjadi agenda rutin pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi momen strategis untuk menyusun program kerja yang mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di masa depan.
Ia menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki posisi yang sangat penting dalam pembangunan dunia kerja. Selain menjadi wadah perjuangan para pekerja, serikat pekerja juga berperan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menjamin kebebasan pekerja untuk berserikat secara demokratis.
Dalam Musda tersebut, kandidat satu-satunya Aprizon,
terpilih sebagai Ketua DPD FSP KAHUT SPSI Sumsel. Usai terpilih, Aprizon
menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan baru dilatarbelakangi oleh besarnya
potensi dan jumlah pekerja di sektor kehutanan, perkayuan, pertanian, dan
perkebunan yang tersebar di berbagai perusahaan besar di Sumatera Selatan. Menurutnya, sektor ini menjadi salah satu
penyumbang tenaga kerja terbesar di daerah, sehingga membutuhkan organisasi
yang kuat untuk mengakomodasi aspirasi para pekerja.
Ia menyebut sejumlah perusahaan besar yang menjadi basis pekerja FSP KAHUT SPSI, di antaranya grup Sinarmas, perusahaan hutan tanaman industri, perusahaan perkebunan, hingga industri pengolahan hasil hutan dan kertas. Menurutnya, dari satu grup perusahaan saja jumlah pekerjanya dapat mencapai ribuan orang. Kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi para pekerja untuk menyatukan visi dan misi melalui wadah organisasi yang solid dan aktif memperjuangkan kepentingan anggotanya.
Lebih lanjut, Aprizon menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi para pekerja di lapangan. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah persoalan upah lembur yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap tidak mengikuti prosedur juga menjadi keluhan yang banyak disampaikan para pekerja. "Kami akan fokus pada tiga hal utama, yakni perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan hubungan industrial yang sehat. Banyak pekerja yang mengeluhkan persoalan lembur yang tidak dibayarkan sesuai aturan hingga PHK yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ini akan menjadi perhatian serius kami ke depan," tegas Aprizon.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumatera Selatan, Abdullah Anang, menyambut positif pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) I Federasi Serikat Pekerja Kehutanan, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (FSP KAHUT) SPSI Sumsel.
Abdullah Anang menjelaskan, keberadaan FSP KAHUT sangat dibutuhkan mengingat sektor kehutanan, perkayuan, pertanian, dan perkebunan merupakan salah satu sektor strategis yang menyerap ribuan tenaga kerja di Sumatera Selatan. Karena itu, K-SPSI Sumsel menyambut baik kembalinya federasi tersebut ke dalam keluarga besar konfederasi. "Intinya adalah bagaimana FSP KAHUT kembali mengayomi, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak pekerja yang ada di sektor kehutanan, perkayuan, pertanian, dan perkebunan. Kami tentu sangat mendukung dan menyambut baik bergabungnya kembali teman-teman KAHUT dalam konfederasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Anang berharap kepengurusan yang akan terbentuk melalui Musda ini mampu membawa organisasi menjadi lebih aktif, eksis, dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja. Ia menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam memberikan perlindungan, pembelaan, serta memperjuangkan kesejahteraan buruh, terutama di tengah berbagai tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.
"Dengan semangat kebersamaan dan dukungan kepada pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan, saya yakin sektor ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya para pekerja," pungkasnya. (Bnu)