- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
PALEMBANG – Kasus dugaan kekerasan terhadap guru SMA Negeri 16 Palembang, yang dialami oleh Yuli Mirza, terus menjadi perhatian publik. Didampingi kuasa hukumnya Erwin Simanjuntak, SH, MH dan Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumatera Selatan, Apriadi S. Sinaga, SE, MM, korban menemui Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat petang (7/11/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan langsung kronologi dan perkembangan kasus kepada Komisi V, sekaligus meminta perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga pendidik di sekolah.
Erwin Simanjuntak menjelaskan, hingga saat ini pelaku kekerasan masih dalam tahanan dan proses hukum terus berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan atau menuntut adanya “uang damai”, seperti isu yang sempat beredar di publik.
“Perlu kami luruskan, tidak pernah ada pembicaraan soal uang damai dari pihak kami. Bahkan, saat kami tanyakan kepada Bu Yuli, beliau dengan tegas menolak segala bentuk perdamaian. Beliau mengatakan, demi kebaikan dunia pendidikan, pelaku harus tetap diproses secara hukum,” ujar Erwin kepada wartawan usai pertemuan.
Erwin juga menjelaskan bahwa sempat ada pihak yang mencoba mempertemukan antara Yuli dan pelaku, namun korban belum bersedia berdamai karena merasa tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditoleransi.
“Bu Yuli menolak perdamaian, bukan karena dendam, tapi karena ingin memberi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan terhadap guru, apalagi guru perempuan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumsel, Apriadi S. Sinaga, menyampaikan bahwa organisasinya hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memberikan dukungan moral kepada korban dan mendorong pembenahan di dunia pendidikan.
“Kami mendukung penuh proses hukum dan menghormati langkah aparat penegak hukum. Kami hanya ingin kejadian ini menjadi momen perbaikan sistem pendidikan di Sumatera Selatan. Jangan hanya gejalanya yang diselesaikan, tapi akar masalahnya juga harus dibenahi,” jelas Apriadi.
Ia berharap kasus yang menimpa Bu Yuli bisa menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama Dinas Pendidikan dan sekolah, agar segera memperkuat kebijakan perlindungan terhadap tenaga pendidik.
“Ini bukan sekadar kasus individu. Ini bisa jadi fenomena gunung es di dunia pendidikan kita. Jangan sampai guru merasa tidak aman di tempat mereka mengajar,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Kiky Subagio, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban secara langsung dan akan menindaklanjuti melalui rapat lanjutan bersama pihak-pihak terkait.
“Kami sudah mendengarkan langsung keterangan dari Bu Yuli. Komisi V akan mengawal kasus ini agar dunia pendidikan di Sumatera Selatan menjadi lebih baik ke depannya,” tegas Kiky.
Kasus kekerasan di SMA Negeri 16 Palembang ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama kalangan guru dan pemerhati pendidikan. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, agar menjadi pembelajaran bagi semua bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. (fdl)