Wednesday, Jun 3, 2026

Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan BB Curanmor ke korban



PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

Kapolda Sumsel Irjenpol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB. Di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari penyebaran kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026 sebanyak 3.430 Kasus Curanmor.

Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang kurun waktu tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 jajaran Polres. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.

Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.

"Pengembalian ini diharapkan dapat memberikan sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat," tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda memastikan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta kendaraan diparkir di tempat aman.

Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.

“Kami memastikan bahwa setiap penutupan kasus akan berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi program konkret Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.( Zul)

author

nain

Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan BB Curanmor ke korban

Please Login to comment in the post!

you may also like

  • by nain
  • Oct, 13, 2025 00:00
Jejak Selingkuh yang Berujung Maut