Wednesday, Jun 3, 2026

Hamili pacar Mahasiswa dilaporkan ke Polisi


PALEMBANG-Salah satu Mahasiswa di kota Palembang, Taufik Rizqy dilaporkan sang pacar karena melakukan kekerasan seksual, fisik dan tak mau bertanggungjawab telah menghamili korban
       Kamis (5/2) sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendatangi SKPT Polda Sumsel dan melaporkan kasus itu secara resmi ke pihak kepolisian Polda Sumsel.
        Laporan korban diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/185/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 05 Februari 2026 pukul 20.13 WIB.
      Dalam keterangan korban, aksi itu dilakukan terlapor di jalan pulau gadung, kelurahan karya baru, kecamatan Alang Alang Lebar, kota Palembang, 1 Febuari 2025
        Pelapor menjalin hubungan dengan Terlapor sejak 14 Mei 2024. Kemudian adanya kekerasan fisik sejak sekitar bulan September 2024. Karena Terlapor tipikalnya mudah emosian, dalam hubungan tersebut sering terjadi keributan dan penganiayaan secara berulang-ulang.
     Sehingga setiap ada kesalahan sedikit pasti main tangan, suka memukul dan menampar wajah dan aksi brutal terlapor terjadi Minggu kemarin, Terlapor emosi sempat berdebat dengan Terlapor dan kembali terjadinya Pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap korban.
      Pelaku menendang bagian perut korban hingga memar selama 1 (satu) bulan, menendang area bagian kaki, mencekik dan menekan bagian dada dan leher, lengan tangan dipelintir, dan bahu lengan tangan ditinju. Akibat kejadian tersebut, Pelapor melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda.
      Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol Nandang Mukmin Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban ke Polda Sumsel. "Terlapornya salah satu mahasiswa di universitas di Palembang. Laporanya akan segera di proses dan ditindaklanjuti oleh Direktorat di Polda Sumsel," jelasnya.(Zul)


         

author

nain

Hamili pacar Mahasiswa dilaporkan ke Polisi

Please Login to comment in the post!

you may also like

  • by nain
  • Oct, 13, 2025 00:00
Jejak Selingkuh yang Berujung Maut