- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
FAKTUALSUMSEL.COM, LAHAT - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan advokasi sekaligus identifikasi kendala dalam proses Evaluasi Mandiri PUG tahun 2024–2025 yang digelar di tiga wilayah, yakni Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (14–16 April 2026), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., didampingi Kepala Bidang PUG dan PP, Ihwan Mulyawan, ST., M.Si., beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Zaki Aslam menegaskan bahwa advokasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan PUG berjalan optimal di seluruh perangkat daerah, terutama pasca revitalisasi kebijakan PUG yang tengah digencarkan pemerintah.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar program, tetapi menjadi pendekatan penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan daerah mampu memberikan manfaat yang adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penguatan komitmen pemerintah daerah, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan PUG.
Sejumlah tujuan utama dari kegiatan tersebut meliputi penguatan komitmen daerah terhadap implementasi PUG, advokasi peran strategis para pihak, serta mendorong integrasi perspektif gender dalam tujuh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas data dukung yang menjadi komponen penting dalam proses evaluasi pelaksanaan PUG. Dengan data yang lengkap dan akurat, diharapkan penilaian terhadap capaian PUG dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.

Tidak kalah penting, tim DP3A Sumsel juga melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyusunan evaluasi mandiri PUG.
Hasil identifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah perbaikan serta strategi tindak lanjut yang lebih efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah tidak hanya memahami konsep PUG, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dan terukur,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah semakin kuat, serta komitmen dalam memenuhi indikator evaluasi PUG dapat ditingkatkan secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan PUG di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih berkualitas dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. (Adv).