- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 09, 2025 22:33
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, H. Yansuri, S.Sos., MM., menilai bahwa peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga ke tingkat bawah. Ia mencontohkan beberapa kabupaten di wilayah Jawa yang sukses meningkatkan pendapatan pajak melalui kolaborasi lintas perangkat pemerintahan.
Menurut Yansuri, di
Sumatera Selatan terdapat sekitar 4,5 juta kendaraan bermotor, namun baru
sekitar 30 persen wajib pajak yang aktif membayar pajak. “Kalau yang membayar
pajak kendaraan bisa bertambah 30 persen lagi, atau sekitar separuh dari jumlah
keseluruhan, saya yakin APBD Sumsel tidak akan terganggu meski terjadi
pengurangan dana transfer dari pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan,
strategi yang bisa diterapkan yakni dengan melibatkan kepala desa, ketua RT ataupun RW dalam proses penagihan
pajak kendaraan bermotor. Peran mereka dinilai strategis karena lebih dekat
dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan sekitar.
“Ketua RT dan RW bisa
diberi peran membantu menagih pajak kendaraan, dengan imbalan berupa upah
pungut (UP). Jika sistem ini berjalan baik, maka kesadaran masyarakat
meningkat, penerimaan pajak bertambah, dan daerah akan memiliki sumber
pendapatan yang lebih mandiri,” tutup Yansuri optimistis.(FDL)